KASSAR. Liputan99.co.id – Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026 (Angkatan X/Sepuluh) tingkat Kelurahan Karuwi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, digelar secara resmi di Hotel Grand Town Makassar, Senin (31/8/2026).

 

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan hotel dan dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos. Acara dihadiri oleh para pejabat daerah, perangkat kelurahan, serta sejumlah elemen masyarakat yang berkepentingan, guna memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan transparan.

 

Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat namun konstruktif demi menjaga akuntabilitas kinerja pemerintah kelurahan.

 

“Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program dan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kelurahan Karuwi,” ujarnya.

 

Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi serta pembahasan mendalam terkait tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi antara lembaga perwakilan rakyat dan penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah.

 

Suasana berjalan tertib dan kondusif, ditandai dengan diskusi terbuka serta penyampaian laporan pelaksanaan program kerja tahun berjalan.

 

Acara ditutup dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi pemerintahan yang berlaku di wilayah Kota Makassar.