Pinggir, Bengkalis –Liputan99.co.id Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di kawasan perkebunan PT Adei Plantation and Industry.

Press release pengungkapan kasus tersebut digelar di Mako Polsek Pinggir pada Jumat, 09 Oktober 2026, dipimpin oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Prasetia, S.I.K., M.I.K.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Prasetia menyampaikan, dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Pinggir telah mengamankan empat orang terduga pelaku.

Keempatnya masing-masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Mereka diamankan terkait peristiwa penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 03 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

*Kronologi Kejadian*

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Pinggir, peristiwa bermula dari adanya tindakan petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT STRUM) yang merupakan vendor keamanan PT Adei, yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Tindakan petugas keamanan tersebut diduga memicu ketidakpuasan sejumlah orang. Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan PT STRUM.

Akibat kejadian tersebut, lima orang petugas keamanan PT STRUM mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh, mulai dari luka di kepala, wajah, lengan, hingga pergelangan tangan. Para korban yang mengalami luka kemudian berusaha menyelamatkan diri ke arah kawasan perumahan PT Adei Divisi I dekat Pos 2.

Namun, sekelompok orang diduga tetap melakukan pengejaran dan melakukan penyerangan serta perusakan di lokasi tersebut.

*Aset Perusahaan Dirusak, Kerugian Rp500 Juta*

Tidak hanya mengakibatkan korban luka, aksi tersebut juga mengakibatkan kerusakan sejumlah aset milik perusahaan.

Adapun aset yang mengalami kerusakan meliputi:
1. Satu unit bangunan yang digunakan sebagai mes / tempat tinggal petugas keamanan.
2. Dua unit mobil patroli double cabin merk Toyota Hilux milik perusahaan.
3. Empat unit sepeda motor trail merk Honda CRF milik petugas patroli.

Total kerugian materiil yang dialami PT Adei dan PT STRUM akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

“Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir, kami telah mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran dalam peristiwa perusakan kendaraan dan barang milik pihak keamanan perusahaan,” ujar Kompol Ridho.

Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan pembuktian.

*Pasal yang Disangkakan*

Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Baru (tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum) sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

Wakapolres Bengkalis menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Melalui kegiatan press release ini, Polsek Pinggir menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi kinerja Polri.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan manajemen perusahaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir.

*Sumber: Humas Polsek Pinggir – Polres Bengkalis*
*Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bengkalis Hadir.*
`polsek-pinggir-ungkap-kasus-perusakan-pt-adei-4-pelaku-diamankan-rugi-500-juta`
*Meta Deskripsi:* Polsek Pinggir ungkap kasus penyerangan dan perusakan di PT Adei Divisi I Muara Basung, 4 pelaku diamankan, 5 satpam luka dan kerugian Rp500 juta.

Tina H.