GOWA,PALLANGGA,Liputan99.co.id  – Menyikapi viralnya video dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang karyawan perempuan di Toko Rian, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Polsek Pallangga bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendalami peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 17.15 Wita itu berlangsung di Toko Rian, Kampung Taipale’leng, Dusun Pa’rapunganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga. Korban berinisial R (17), seorang karyawan toko, diduga mengalami perlakuan verbal bernada kasar dari seorang pria berinisial I (40).

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik toko, Muhammad Jafar, kejadian bermula dari transaksi pembelian chip senilai Rp85.000. Terduga pelaku kemudian kembali untuk melakukan transaksi dengan nilai lebih rendah, tetapi mempersoalkan harga yang ditetapkan hingga berujung perselisihan.

Situasi kemudian memanas. Terduga pelaku diduga meluapkan kemarahan dengan menendang sekop sampah di dalam toko dan melontarkan kata-kata kasar kepada karyawan. Saksi juga menyebut adanya perkataan bernada pelecehan verbal terhadap perempuan.

Kejadian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV toko. Rekaman yang beredar dan menjadi perhatian di media sosial itu turut menjadi bahan untuk mendalami peristiwa tersebut.

Merespons kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Saenal, S.H., telah mendatangi lokasi dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan belum ditemukan saat upaya pencarian dilakukan.

Kapolsek Pallangga, AKP Ahmad Awad, S.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian terhadap peristiwa yang viral tersebut dan akan menindaklanjutinya berdasarkan fakta serta bukti yang diperoleh.

“Kami tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk yang viral di media sosial. Kami melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelaah rekaman CCTV untuk mengetahui secara jelas peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, setiap persoalan yang diduga mengandung unsur pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjutinya secara profesional sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Pallangga tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polsek Pallangga selanjutnya berkoordinasi dengan unit Reskrim untuk menentukan langkah penanganan berikutnya berdasarkan hasil pendalaman. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi informasi viral dan tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gowa.

(Kamal)